BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mura, Rudi mengatakan, pemerintah daerah berharap pihak investor yang berinvestasi di wilayah setempat untuk bersama-sama ikut memelihara kondisi jalan kabupaten yang secara rutin dilewatinya.
Menurut Rudi, jalan yang perlu pihak investor bantu untuk memelihara adalah Jalan Gajah Mada menuju arah Kelurahan Muara Tuhup dan Jalan Tjilik Riwut menuju Kecamatan Tanah Siang Selatan.
“Pemerintah daerah pasca melakukan peninjauan beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan per tanggal 1 Mei 2021 nanti akan menempatkan pos jaga untuk pemantauan di simpang tiga Jalan Gajah Mada – Jalan Tjilik Riwut luar Kota Puruk Cahu,” kata Rudi, Selasa (27/4/2021).
Rudi juga menjelaskan status dua ruas jalan ini merupakan jalan kabupaten berklasifikasi Kelas IIIc yang kemampuannya hanya mampu dilewati armada angkutan lebar dimensi kurang dari 2,1 m, panjang total kurang dari 9 m, berat tonase beban ganda terpusat kurang dari 8 ton.
“Menjawab kenapa kondisi dua ruas jalan ini rusak, karena armada yang melaluinya melebihi kemampuan jalan kelas IIIc dan yang memiliki armada yang melebihi spesifikasi tersebut hanya pihak investor. Sehingga sangat merugikan kepentingan masyarakat,” jelasnya lagi.
Dengan kondisi ini menurut Rudi perlu menjadi perhatian bersama, khususnya para investor agar bisa bersama sama menjaga kondisi jalan, dan diharapkan bisa dilakukan peningkatan dilihat dari sisi keselamatan pengguna jalan.
“Selain ikut memelihara pihak investor juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas jalan kita karena armada yang biasa digunakan pastinya memiliki dimensi yang lebih besar sehingga bisa berdampak kepada keselamatan pengguna jalan lainnya,” paparnya.
Rudi menambahkan, pihaknya sangat berharap dalam upaya melakukan pemantauan tonase armada nanti sangat perlu bantuan dari pihak Pos Dishub di daerah Pasar Panas Kabupaten Barito Timur dalam hal data kendaraan bertonase lebih yang akan masuk ke Murung Raya. (wan)