Penting Pemahaman untuk Cegah Tindakan Korupsi

de171db7 5880 47ab 93fb 3d1912cc234e

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Kerja (Raker) melalui video conference yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam rangka evaluasi program strategis pemerintah daerah.

Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Sekertaris Daerah (Sekda), Asisten II Ferry Hardi, Inspektur Rudi Roy, serta pejabat terkait lainnya, yang bertempat di aula A kantor Bupati,Senin (24/1/2022).

Adapun yang mendampingi Mentri Dalam Negeri tersebut Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas,Ketua DPRD Provinsi, dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

Mengawali sambutannya, Tito Karnavian menjelaskan rapat kerja tersebut berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.
Yang dimulai dari faktor penyebab terjadinya korupsi hingga dampak dari korupsi tersebut.

Faktornya yaitu sistem, integritas dan budaya. Korupsi dapat terjadi karena kurangnya integritas dari para pelaku korupsi ataupun adanya tuntutan dan kebutuhan yang melatar belakangi hal tersebut.

Selain itu, ia juga menyampaikan hal yang Perlu menjadi perhatian karena selain juga akan berdampak kepada individu yang bersangkutan tetapi juga kepada sistem Pemerintahan. Termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah baik pusat maupun di daerah.

“Saya sangat yakin banyak sekali Kepala Kepala Daerah yang berprestasi yang telah melakukan kinerja sangat baik namun apapun juga masalah-masalah hukum yang ditangani oleh penegak hukum khusus KPK Ini akan berdampak pada kepercayaan publik pada sistem pemerintahan,” jelas Tito.

Kemudian, ia juga menambahkan Atensi kepada Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi, kultur organisasi yang harus dibenahi apalagi yang melibatkan orang-orang yang berada di dalam sistem tersebut.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, strategi pemberantasan korupsi yakni, pertama pendekatan pendidikan masyarakat, kedua pendekatan pencegahan karena sesuai dengan teori yang pernah saya ketahui, bahwa korupsi itu juga muncul disebabkan oleh karena sistem (by system corruption) corruption because of fail, bad and weak system).

“Dengan sasaran adanya perbaikan, penguatan dan koreksi sistem yang ada serta pembangunan baru dengan pendekatan ini kita sungguh berkeinginan hilangnya kesempatan dan peluang melakukan korupsi setelah dilakukannya perbaikan sistem. Ketiga pendekatan penindakan dengan penegakan hukum yang tegas, efektif sehingga menimbulkan kesadaran untuk taat patuh pada hukum bukan hanya sekedar membuat rasa takut akan sanksi yang berat. Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para korupsi akan melakukan inovasi dan berkreasi untuk menemukan cara- cara modus operasi supaya tidak tertangkap,” kata Ketua KPK.

Sementara, Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, apa yang menjadi pencerahan/paparan yang disampaikan oleh Mendagri, Ketua KPK dan Kepala LKPP yang mana cukup baik, tindakan-tindakan pencegahan penting dilakukan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Kami meminta masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab Mura untuk meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan wewenang,” ujar Rejikinoor usai ikuti Raker tersebut. (adi/tim)