BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA mendorong sekaligus mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengemban tugas target pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2022 ini wajib melakukan evaluasi faktor faktor penghambat tercapainya target PAD tersebut.
“Temukan faktor penghambat penerimaan PAD, kemudian tentukan strategi yang akan diambil untuk mengatasi hambatan tersebut. Sehingga hasil pencapaian target PAD selanjutnya akan lebih maksimal dan mampu melebihi target,” kata Perdie saat ditemui di Kantor Bupati Mura, Jumat (21/1/2022).
Namun Bupati yang telah menjabat hampir dua periode ini juga mengapresiasi capaian PAD TA 2021 lalu yang mencapai angka 142 persen. “Ini merupakan kerja tim dari seluruh jajaran, totalitas mencapai target PAD yang sudah ditentukan,” ungkapnya lagi.
Perdie menegaskan bahwa dari hasil capaian target PAD ini merupakan salah satu faktor penunjang berjalannya proses pembangunan dapat dipantau dari capaian target PAD tersebut.
“Dengan bersama masyarakat yang taat dan patuh membayar pajak, tentunya pembangunan di daerah kita akan semakin maju,” pungkasnya. (adi/tim)