BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan Safari Syawal tahun 2022 yang dimulai dari Kecamatan Murung yang berada di Kota Puruk Cahu, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Murung tersebut langsung dibuka oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph serta dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta warga lainnya,
Hadir juga dalam kegiatan tersebut beberapa anggota DPRD Murung Raya, Ketua MUI Murung Raya Ustadz Karsihadi, Camat Murung Fitrianul Fahriman dan Kapolsek Murung Iptu Widodo.
Dalam laporannya, Camat Murung Fitrianul Fahriman mengatakan kegiatan safari syawal merupakan program pemerintah dalam rangka menjalin silaturahmi serta melihat secara langsung keadaan masyarakat dan progres pembangunan di tiap kecamatan.
“Dapat kami laporkan untuk Kecamatan Murung, terutama di desa untuk diawal tahun ini sudah melakukan penyaluran bantuan langsung tunai bagi masyarakat terdampak covid-19,” ujar Camat Murung.
Sementara itu Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph mengatakan kegiatan safari Syawal merupakan acara silaturahmi pengganti dari kegiatan safari Ramadhan yang sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir.
“Selain mempererat kembali tali silaturahmi ke masyarakat, juga ingin melihat perkembangan pembangunan di desa serta mempercepat realisasi janji kampanye saya bersama Wakil Bupati Rejikinoor,” ucap Perdie.
Perdie juga mengakui selama pandemic Covid-19 yang dimulai pada tahun 2020 lalu kegiatan pembangunan disemua daerah, termasuk di Kabupaten Murung Raya menjadi terganggu karena anggaran terserap untuk penanganan pandemi tersebut.
“Di luar itu kami akan terus berupaya sampai akhir masa jabatan di akhir tahun 2023 nanti janji pembangunan saat kampanye bias sepenuhnya terealisasi. Kami juga mohon doa dan dukungan agar apa yang pemerintah daerah lakukan saat ini bias berjalan dan lancer sehingga manfaatnya bias dinikmati oleh masyarakat Murung Raya tanpa kecuali,” sebut Perdie lagi.
Sementara itu acara safari Syawal tersebut dirangkai juga dengan kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat dianggap berhak menerima. (rmi/tim)