BALANGANEWS, PURUK CAHU – Tidak lama lagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Jum’at (9/6/2023) yang diikuti sebanyak 35 (tiga puluh lima) Desa di 9 (sembilan) Kecamatan terkecuali Kecamatan Permata Intan.
Dari 35 (tiga puluh lima) desa tersebut, salah satu desa yang turut serta melaksanakan Pilkades Masa Bakti 2023-2029 yakni Desa Dirung Bakung Kecamatan Tanah Siang.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Dirung Bakung, Delly meminta agar masyarakat desa tidak golput pada, Jum’at (9/6/2023) nanti. Dan wajib turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa.
Hal ini disampaikan Delly saat ditemui BALANGANEWS di Dirung Bakung, Selasa (23/5/2023) sore waktu setempat.
Tambah Delly kembali, Panpilkades telah melewati jadwal dan tahapan-tahapan Pilkades seperti yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten.
Beberapa tahapan yang telah dilalui tersebut yaitu, menetapkan Calon Kepala Desa (Cakades), menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), serta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Untuk DPT, melalui rapat pleno terbuka Panitia Pemilihan Kepala Desa menetapkan sebanyak 775 Pemilih. Dengan jumlah TPS sebanyak 2 TPS,” ujar Delly.
Tidak hanya itu, sebelum ditetapkannya DPT tersebut ada kesepakatan yang disepakati bersama serta telah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) oleh masing-masing Calon Kepala Desa terkait dengan pemilih yang boleh memilih dan tidak diperkenankan memilih nanti pada hari halnya.
“Untuk calon Kades Dirung Bakung diikuti sebanyak 4 orang calon dengan rincian, 3 orang calon laki-laki dan 1 orang calon perempuan. Untuk calon Kades perempuan tersebut adalah calon petahana atas nama Siska Aprilianty dengan nomor urut 2. Eko Adi Susanto nomor urut 1. Imus Leo dengan nomor urut 3 dan atas nama Riko Pandrio dengan nomor urut 4,” tutup Delly kepada BALANGANEWS. (sam)