Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi

KETUA Dewan Kehormatan Partai Amanat (), Amien Rais akhirnya memenuhi panggilan kepolisian, terkait kasus Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10//2018.

Amien datang ke Direktorat Umum untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Saat diwawancara wartawan, Amien sempat mengungkapkan kejanggalan terkait pemanggilannya.

“Surat panggilan untuk saya tertanggal dua Oktober, padahal kepolisian baru menangkap Ratna Sarumpaet pada 4 Oktober. Jadi surat panggilan pada saya sudah dibuat sebelumnya,” kata Amien Rais, seperti diberitakan BBC Indonesia, Rabu.

“Apakah ini upaya kriminalisasi? Wallahualam,” ujarnya.

Selain itu, Amien juga mengungkapkan kesalahan pada surat panggilan yang ditujukan kepada dirinya. Disebutnya, nama lengkapnya adalah Muhammad Amien Rais, namun surat pemanggilannya hanya mencantumkan nama Amin Rais (tanpa e), dan tanpa Muhammad.

Mantan Ketua MPR itu melontarkan pertanyaan yang menuduh kepolisian terhadap nama depannya, kendati sejauh ini sangat langka namanya dirujuk dengan nama depan Muhammad. (bbc/*)