Ini 3 Cara Mendownload Sertifikat Vaksin Covid-19

ilustrasi sertifikat vaksin covid 19

.com – Setiap orang yang telah menerima vaksin -19, maka akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti resmi. Bagaimana cara mendapatkan sertifikat vaksin Covid tersebut? Tenang. Anda bisa dengan mudah mendownload dan mencetaknya sendiri.

Sertifikat digital vaksin merupakan suatu tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang. Data pada sertifikat tersebut, akan menunjukkan seseorang telah mendapatkan suntikan pertama vaksin, atau bahkan sudah menyelesaikan seluruh tahapan vaksinasi.

Sertifikat diberikan pada masyarakat yang telah menjalani vaksinasi. Sertifikat ini sangat dibutuhkan saat melakukan perjalanan darat, udara, maupun laut selama masa pandemi .

Cara download sertifikat vaksinasi ini juga sangat mudah, dan bisa dilakukan melalui SMS, website, dan aplikasi Peduli Lindungi.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Untuk mendownload sertifikat vaksin Covid-19 bisa dilakukan melalui link atau tautan di SMS 1199, atau website dan aplikasi Peduli Lindungi yakni .id.

1. Melalui SMS dari 1199

Bagi Anda yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama maupun dosis kedua, Anda akan menerima pesan singkat (SMS) dari 1199.

Jika Anda masih menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, maka Anda akan memperoleh dua SMS sekaligus.

Yang pertama berisi link sertifikat vaksin Covid-19 ke-1, dan kedua berisi jadwal vaksinasi ke-2.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah mendapatkan vaksin kedua, maka Anda memperoleh SMS berisi nama lengkap, NIK, dan link tautan sertifikat vaksin yang bisa Anda unduh.

Berikut ini cara download sertifikat vaksin dari SMS:

  1. Buka SMS dari 1199
  2. Klik link tautan pada SMS
  3. Maka akan muncul gambar sertifikat vaksin atas nama Anda
  4. Kemudian tekan gambar sertifikat vaksin
  5. Lalu pilih Simpan Gambar
  6. Sertifikat vaksin akan tersimpan di galeri ponsel Anda

2. Lewat situs Peduli Lindungi

Selain dari SMS, kamu juga bisa mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dari situs website PeduliLindungi.id.

Cara ini merupakan pilihan yang tepat jika SMS dari 1199 mendadak hilang atau terhapus.

Anda bisa mengakses situs Peduli Lindungi melalui ponsel maupun komputer atau PC.

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin melalui situs PeduliLindungi.id:

  1. Kunjungi situs PeduliLindungi.id
  2. Klik Login/Register
  3. Pilih Buat akun PeduliLindungi
  4. Masukkan Nama Lengkap dan Nomor Ponsel pendaftaran saat vaksin
  5. Klik Buat Akun
  6. Cek SMS yang masuk dari PEDULICOVID
  7. Masukkan 6 digit kode OTP yang tertera pada SMS
  8. Pilih menu Sertifikat Vaksin
  9. Pilih sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama/kedua
  10. Klik Unduh Sertifikat
  11. Sertifikat vaksin akan tersimpan di galeri ponsel atau PC

3. Melalui Aplikasi Peduli Lindungi

Situs Peduli Lindungi tersedia dalam aplikasi PeduliLindungi, dari Google Playstore dan App Store. Jadi, Anda sudah bisa mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin dari aplikasi Peduli Lindungi:

  1. Instal aplikasi Peduli Lindungi dari Google Play atau App Store
  2. Buka aplikasi Peduli Lindungi
  3. Ketik Nama Lengkap dan Nomor Ponsel untuk membuat akun
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
  5. Klik Akun pada pojok kanan atas aplikasi PeduliLindungi
  6. Pilih menu Sertifikat Vaksin
  7. Pilih sertifikat vaksin dosis pertama atau kedua
  8. Klik Unduh Sertifikat
  9. Sertifikat vaksin akan tersimpan di galeri ponsel

Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi untuk melacak riwayat kontak dengan penderita Covid, hanya dengan mengaktifkan lokasi ponsel saat menggunakan aplikasi tersebut.

Itulah cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS, website, dan aplikasi Peduli Lindungi.

Namun ingat! Anda jangan sekali-kali menyebarkan sertifikat vaksin itu di media ya.

Perlu diketahui, sertifikat digital tersebut memuat QR Code yang wajib dilindungi. Hal ini lantaran di dalamnya memuat data pribadi. Oleh sebab itu, jangan unggah sertifikat digital itu ke .

Selain itu, ingat, meski sudah mendapatkan vaksin Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua, Anda harus tetap menjalankan ya. (Indozone/ari)