BALANGANEWS, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax nonsubsidi ini mulai pukul 14.30 WIB. Jokowi mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) serta bantuan sosial kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan untuk beberapa bulan.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selma ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu.
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu senilai Rp 150 ribu per bulan dan diberikan bulan September selama empat bulan mendatang.
“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu,” ujarnya. Selain itu, Jokowi juga telah memerintahkan kepada Pemerintah Daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun rupiah untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan nelayan.
“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga BBM berlaku satu jam setelah diumumkan oleh pemerintah, yakni pukul 14.30 WIB.
“Hari ini 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter; Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter; Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter,” ujarnya. (sumber : viva.co.id)