Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

BALANGANEWS, ASAHAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Abidin Sinaga MH mengikuti sosialisasi anti narkoba dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/12/2024). Tampak hadir mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Ketua PWI Kabupaten Asahan, mahasiswa dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Bupati Asahan pada pidatonya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, di Indonesia upaya penanganan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi telah diinisiasi oleh berbagai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Inisiasi tersebut antara lain berupa pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM).

Lebih lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi antikorupsi untuk kalangan mahasiswa karena para mahasiswa selain sebagai generasi penerus bangsa dan juga sebagai pelaku kontrol sosial perlu diberikan bekal pengetahuan dan akhlak yang bersih dan baik agar dapat menjadi pelopor antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Terakhir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengajak secara bersama-sama membangun NKRI, Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Asahan untuk memujudakan Indonesia Maju, serta Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.

Di tempat yang sama Kajari Asahan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan Heriyanto Manurung SH mengatakan, gerakan budaya antikorupsi harus terus kita galakkan. Masyarakat harus tahu apa itu korupsi. “Kita semuanya harus tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya,” ungkapnya.

“Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara, takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Asahan mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya antikorupsi ini. Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan para pendidik institusi pendidikan, keagamaan, kesenian, adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini. Dengan keteladanan kita semuanya, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Asahan yakin insyallah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini,” jelasnya.

Heriyanto mengatakan Kejaksaan Negeri Asahan akan terus mengikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini dari waktu ke waktu. Untuk itu, marilah kita bersama-sama laksanakan, samakan visi, dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, yang efisien, dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi. Semoga Gerakan Anti Korupsi menjadi tonggak peneguhan bersama dalam upaya memerangi korupsi.(Perwira)