PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol. Didi Haryono mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu (upal) menjelang penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Masyarakat kalau menemukan ada indikasi uang palsu sebaiknya menerapkan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) agar tidak menjadi korban penipuan sindikat penipuan upal,” kata Didi Haryono saat merilis pengungkapan kasus Upal di Pontianak, Senin (11/2/2019).
Masyarakat harus berhati-hati jika ada indikasi beredarnya uang palsu agar tidak menjadi korban pengedaran uang ilegal tersebut, katanya.
Ia menjelaskan, peredaran dan pencetakan uang palsu salah satu extra ordinary crime atau kejahatan yang menjadi prioritas, dikarenakan peredaran uang palsu dapat mengganggu perekonomian suatu daerah.
Sebelumnya, Jumat (8/2) Polsek Anjungan, Polres Mempawah berhasil meringkus kawanan pengedar dan pencetak uang palsu bernama Sun, Sar dan Hus serta seorang wanita SM. Keempat tersangka berhasil diringkus polisi di sejumlah titik, dan hasil pencetakan Upal tersebut menurut keterangan sudah ratusan juta rupiah, dan sudah beredar, salah satunya di kawasan Pasar Anjungan, Kabupaten Mempawah.
“Sun adalah residivis yang merupakan aktor intelektual dari kejahatan peredaran uang palsu tersebut,” ungkap Kapolda Kalbar.