Akhiri Moratorium, Kalteng Buka Kawasan Transmigrasi Baru

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengakhiri kebijakan moratorium transmigrasi. Tahun ini akan membuka kawasan transmigrasi baru di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah R Syahril Tarigan di Palangka Raya, Senin (11/2/2019) mengatakan, pembukaan transmigrasi bari ini guna mendukung upaya pemerintah pusat mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Saat ini sudah ada 25 kepala keluarga lokal yang menempati area itu dan selanjutnya ada 50 kepala keluarga lokal lain dan 100 kepala keluarga dari Jawa Tengah yang akan ditempatkan di sana,” kata Syahril.

Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai salah satu pelaksana Food Estate, konsep pengembangan produksi pangan terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan hingga pertanian dalam satu kawasan lahan luas, sehingga membutuhkan dukungan banyak petani.

“Salah satu langkah yang dinilai paling tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yakni melalui pembukaan kembali kawasan transmigrasi baru,” katanya.