Selasa, 7 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Nusantara » Selebgram Cantik Ini Jadi Tersangka Kerumunan

Selebgram Cantik Ini Jadi Tersangka Kerumunan

25 Juli 2021 - 05:17 WIB
0
selebgram Herlin Kenza

Selebgram Herlin Kenza

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 307

Balanganews.com – Selebgram Aceh Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan. Dia dinilai melanggar PPKM Mikro yang diterapkan di Aceh. Dalam foto yang beredar, tampak ekpresi Herlin seolah menahan tangis.

Selain Herlin Kenza, polisi juga menetapkan pemilik tempat usaha Wulan Kokula di Lhokseumawe, Aceh, sebagai tersangka. Polisi juga telah menyegel toko Wulan Kokula.

Berita Terkait

Selain Vaksinasi, Binda Kalteng Tekankan Disiplin Prokes

Dinar Candy Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda 5 Miliar

Imbas Prank 2T Anak Akidi Tio, Jabatan Kapolda Sumsel Terancam

Hiii..! Paket Keripik Kentang Bergerak, Ternyata Isinya Ular

“Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa kedua terduga pelaku dan delapan orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait kerumunan yang terjadi di Pasar Inpres, Lhokseumawe,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat malam (23/7/2021).

Penyidik kepolisian menyimpulkan bahwa kerumunan yang terjadi di toko grosir Wulan Kokula akibat kedatangan Herlin Kenza, telah melanggar Kekarantinaan Kesehatan.

Winardy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum disimpulkan bahwa kerumunan masyarakat di toko grosir Wulan Kokula melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP.

“Sudah ditetapkan tersangkanya. Itu berdasarkan pemeriksaan baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, termasuk satu ahli hukum pidana,” sebutnya.

“Kalau dilihat dari dua dasar hukum tersebut, secara jelas toko grosir Wulan Kokula telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat,” lanjutnya.

Toko grosir Wulan Kokula akan disegel mulai tanggal 23 Juli 2021 hingga waktu yang belum ditetapkan.

Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Lhokseumawe Nomor :100/266/2020, perihal Menutup/Pembatasan Sementara Tempat Keramaian.

Namun demikian, Herlin Kenza dan Wulan Kokula KS tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

“Tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada AJNN, Sabtu (24/7).

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kabar Aceh Indonesia (@kabaraceh)

Seperti diketahui, kerumunan tercipta di toko grosir tersebut karena kegiatan giveaway dan juga karena selebgram Herlin Kena datang untuk memeriahkan acara. Kerumunan disebut terjadi di kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.

Dua TNI Dicopot dari Jabatannya

Sementara itu, dua anggota TNI yang terlibat dalam kerumunan selebgram Aceh, Herlin Kenza dicopot dari jabatannya.

Selain dicopot dari jabatannya, kedua anggota TNI Komando Resor Militer (Korem) 011/Lilawangsa tersebut juga dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Dua anggota TNI itu disebut sudah mengabaikan kerumunan di sebuah toko pakaian yang dihadiri oleh Herlin. Selain itu, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan bahwa anggotanya tersebut tidak melaporkan ke pimpinan dan satgas.

“Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” kata Kolonel Inf Sumirating.

Sebelumnya, anggota TNI tersebut juga disebut ditugaskan khusus untuk mengawal acara tersebut. Namun, hal  itu dibantah oleh Sumirating. Dua anggota TNI itu berada di lokasi karena ingin menghadiri undangan dari pemilik toko.

Kedua anggota TNI tersebut mengaku tidak memperkirakan akan terjadi kerumunan. Meski demikian, namun mereka tetap mendapatkan sanksi karena dinilai tidak peka.

“Kedatangan mereka hanya membantu temannya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi karena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan,” kata Sumirating.

Selain anggota TNI tersebut, polisi yang mengawal kedatangan Herlin juga akan dikenakan sanksi. (indozone/ari)

Berita Terkait

  • Wali Kota Terjaring OTT KPK, Kadis Hingga Protokoler Ikut Ditangkap
  • Wah! Indonesia Nomor 2 di Dunia Terbanyak Orang BAB Sembarangan
  • TNI Temukan 188 Jenazah di Perumahan Balaroa
  • Tim Gabungan Tembak Oknum Polisi Beking Tambang Ilegal
Tags: nusantaraProtokol Kesehatanselebgram
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Louise dan Martine, Wanita Kembar Jadi PSK Tertua

Berita Berikutnya

Puisi: Goresan Asa

Berita Berikutnya
Puisi: Goresan Asa

Puisi: Goresan Asa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks