Menurut KPAI, Baru 6 Kabupaten/Kota di Indonesia yang Bebas Stunting

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan dari 516 kabupaten/kota di Indonesia, baru ada enam yang tidak masuk kriteria atau kerdil.

“Berarti masih ada 510 kabupaten/kota yang masih harus melawan stunting, termasuk ibu kota Jakarta,” kata Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty saat konferensi di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Dia mengatakan, dari data 2017, daerah yang mengalami prevalensi tertinggi masih berada di Indonesia bagian timur seperti NTT dengan pervalensi stunting 40,3 persen dan juga Sulawesi Barat.

Sitti mengatakan daerah yang tidak masuk kategori stunting jika prevalensi stunting-nya di bawah 20 persen, seperti yang ditetapkan oleh WHO.

“Ada pun daerah-daerah yang tidak masuk kriteria stunting antara lain, Tomohon, Denpasar, Jambi dan Klungkung,” sebut Sitti.

Menurut pemantauan KPAI, ada beberapa hal yang menyebabkan penurunan angka stunting di daerah-daerah masih cukup sulit, misalnya masalah , sulitnya mengakses fasilitas dan masalah sanitasi dan juga yang belum terdistribusi dengan benar.

KPAI mendorong pemerintah daerah untuk ikut serta melawan stunting, karena urusan stunting bukan cuma PR Kementerian Kesehatan saja, tetapi juga semua pemangku kepentingan termasuk juga masyarakat.

“Perlu adanya kesigapan dari pemerintah daerah untuk melawan stunting. Pemerintah daerah harus mampu membangun konektivitas agar masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan,” kata dia.

Dia mengatakan jika tidak segera ditangani, cita-cita Indonesia membangun SDM unggul dan menuju Indonesia Emas pada 2045 tidak akan tercapai.

“Para generasi muda yang disebut-sebut sebagai bonus demografi tersebut akan menjadi lost generation”, kata dia. (ant/ari)