BALANGANEWS, PONTIANAK– Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran kepada semua perusahaan yang ada di provinsi itu agar menyalurkan dana Cooperate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat yang ada di sekitar perusahaan, untuk membantu mereka menghadapi merebaknya virus corona atau Covid-19.
Surat edaran tersebut dikeluarkan dengan nomor : 500/ 09.25 lAss.2 tentang Cooperate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kalbar.
“Hal ini kita sampaikan terkait dengan semakin meluasnya penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020,” kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat (27/3/2020).
Bersamaan dengan surat tersebut Sutarmidji meminta kepada perusahaan untuk melakukan langkah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan langkah konkret seperti pembatasan kegiatan berkumpul dan penerapan social distancing serta pemberiakuan phyisical distancing yang aman pada kendaraan angkutan karyawan.
Perusahaan juga diminta untuk membudayakan dan menyediakan sarana yang diperlukan untuk pola hidup bersih dan sehat pada setiap karyawan, sterilisasi dan pembersihan lingkungan kerja secara berkala, penyediaan sarana pelayanan kesehatan, ruang karatina dan isolasi untuk perawatan karyawan yang terpapar atau dalam masa karantina.
“Semua perusahaan yang bergerak disektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan agar menyalurkan bantuan CSR dalam bentuk sembako kepada masyarakat sekitar perusahaannya dan melaporkan per kegiatan penyaluran CSR tersebut kepada Gubernur Kalbar dan ditembuskan ke dinas-dinas yang menanganinya,” katanya.
Sutarmidji menambahkan, terkait informasi masuknya Tenaga Kerja Asing di Kalbar, dirinya meminta agar imigrasi bertindak tegas untuk mencegah semua WNA masuk ke Kalbar sementara waktu.
“Sehubungan dengan beredarnya kabar ada 1 TKA yang datang di Ketapang. Saya pastikan yang bersangkutan harus keluar dulu dari Kalbar sekalipun dia ada Surat Sehat. Imigrasi harus tegas,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini juga kembali menegaskan, selama penanganan Virus Corona tidak ada TKA yang keluar masuk Kalbar.
“Terima kasih pak Kapolres Ketapang dan Pak Kapolda yang sudah sangat cepat bertindak. Saya akan pastikan TKA tersebut harus keluar Kalbar dan setiap Bupati dan Walikota harus lebih memperketat daerah mereka,” katanya.(ant/adi)
© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved