Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

WhatsApp Image 2023 06 05 at 2.00.29 PM (1)
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2023 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla.

“Saya telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023,” kata Gubernur melalui Sekretaris Daerah, H. Nuryakin pada rapat koordinasi Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/6/2023).

Status Siaga Darurat ini, sambung Nuryakin berlaku selama 167 hari, terhitung sejak Tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan Tanggal 10 Nopember 2023.

“Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah didasarkan pada penetapan status siaga darurat kabupaten/kota, dimana sampai dengan saat ini sudah 7 kabupaten dan 1 kota yang menetapkan status siaga darurat,” ujarnya.

Adapun 7 kabupaten dan 1 kota tersebut, yaitu Kabupaten Sukamara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Katingan.

Sekda menambahkan, selama Status Siaga Darurat Karhutla, Satuan Tugas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/36/2023 diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya harapkan sinergitas dan soliditas dari seluruh anggota Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib menambahkan, masih ada 6 kabupaten yang belum menetapkan status siaga darurat bencana karhutla yaitu Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Gunung Mas, Seruyan, dan Lamandau.

“Dengan adanya penetapan status siaga darurat karhutla diharapkan sinergitas pentahelix pada semua tingkatan dapat dioptimalkan dalam penanganan karhutla pada tahun 2023 untuk mewujudkan komitmen bersama Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2023,” tegasnya. (asp)