Viral Padsamana Diduduki, Lembaga Hindu Lapor ke Polisi

viral 1

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Warga yang beragama khususnya yang ada di Kota Palangka Raya dibuat kecewa lantaran situs budaya mereka disalahgunakan oleh oknum warga.

Fakta tersebut terungkap dan menjadi karena telah beredar luas di . Adapun situs yang dimaksud yakni Padmasana yang berada di Kelurahan Tangkiling.

Padmasana ini sendiri merupakan tempat peribadatan bagi masyarakat yang beragama Hindu. Dimana, bangunan itu berbahan dasar batu menyerupai candi tanpa atap.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang diduga melecehkan agama Hindu terjadi sekitar bulan November tahun 2022 lalu.

Dugaan sementara, warga yang melakukan kegiatan tidak terpuji berupa berfoto di atas bangunan merupakan warga dari Kabupaten Barito Utara.

Palangka Raya, Polda Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan, jika kasus tersebut masih mereka dalami.

“Untuk pengunggah video ke bernama Repianto S Repianto sudah dipanggil ke Polres Barito Utara guna menggali informasi yang sebenarnya di lapangan,” katanya, Minggu (4/6/2023) sore.

Ia menerangkan, terkait kejadian tersebut pihak dari agama Hindu telah melakukan laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya.

Sehingga untuk penanganan lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Kami akan bekerja maksimal dan mari kita semua sama-sama berdoa, semoga kasus segera terungkap,” katanya.

Sementara, dikonfirmasi mengenai dugaan agama yang viral di media sosial, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kalteng, I Wayan Suata, mengungkapkan setelah menerima informasi tersebut seluruh lembaga dan organisasi Hindu di Kalteng segera melakukan rapat pada 3 Juni 2023. Disusul dengan pelaporan ke Ditreskrimsus.

viral 2

“Sudah kita laporkan ke Polda Kalteng. Kita ingin pelaku dapat diberikan efek jera karena telah melecehkan tempat ibadah agama Hindu,” katanya dikonfirmasi via telepon, Senin (5/6/2023).

Ia mengimbau kepada umat Hindu yang ada di Kalteng untuk tidak terprovokasi atas kejadian viral itu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk bisa mengusut tuntas dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya.

“Di sisi lain kita akan memberikan pembinaan kepada umat untuk nantinya tempat-tempat suci, tempat ibadah khususnya agama Hindu untuk dijaga lebih ketat dan tidak membiarkan pihak tidak berkepentingan untuk masuk guna mencegah kejadian terulang kembali,” jelasnya. (yud)