Sriosako Angkat Bicara Terkait Digugat Cerai Istrinya

gbr3
Hj. Umi Mastikah (kiri) dan H. M. Sriosako (kanan). (Foto: dokumen pribadi)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sriosako yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng angkat suara terkait ramainya pemberitaan mengenai Wakil Walikota Palangka Raya atau istrinya, Umi Mastikah menggugat cerai dirinya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), M. Sriosako ketika dikonfirmasi beberapa awak media mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima surat dari pengadilan terkait dengan gugatan cerai tersebut.

“Sampai saat ini saya belum menerima surat dari Pengadilan Agama terkait gugatan cerai tersebut,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Lanjutnya, adapun dugaan dirinya digugat cerai, adalah terkait permasalahan perseteruan dirinya bersama Bupati Barito Utara H. Nadalsyah atau Koyem yang dilaporkan ke Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

“Kemarin kan saya sempat ngomong dengan ibu Hj. Umi Mastikah, bila saya terjadi duel dengan H. Koyem, saya siap masuk penjara, namun inilah akhirnya tetap juga berpisah, ini mungkin hukuman saya,” ungkap Sriosako.

Legislator asal Partai Demokrat ini menuturkan, lagi pula yang dilakukan oleh Hj Umi Mastikah hanyalah baru gugatan cerai, belum putusan cerai, yang pemicunya karena masalah tersebut.

“Ya hanya ini saja informasi yang dapat saya berikan kepada teman-teman dan saudara-saudara media,” demikian Sriosako. (asp)