Pemprov Percepat Akselerasi Pengadaan Barang Jasa secara Elektronik

WhatsApp Image 2023 06 08 at 11.31.04 AM (1)
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden didampingi oleh Karo PBJ Setda Provinsi Kalteng, Suharno

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi 100 persen Pengadaan Barang Jasa secara Elektronik, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/6/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden. Ia mengatakan, belanja pengadaan barang/jasa pemerintah harus dilakukan secara elektronik, dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPBE) dan aplikasi pendukungnya, tanpa terkecuali, baik pengadaan melalui penyedia maupun swakelola.

“Ini kegiatan yang di luar biasa yang dilakukan oleh Biro PBJ dalam rangka akselerasi 100 persen pelaksanaan pembelian atau pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Tengah secara elektronik. Bukan seperti dahulu tetapi secara elektronik 100 persen,” jelas Herson.

Herson menambah, bahwa pengadaan barang secara elektronik tersebut telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik ini harus kita dorong bersama, karena Pengadaan Barang/Jasa adalah katalisator pembangunan nasional dan daerah, sehingga dituntut untuk terlaksana dengan proses yang cepat dan aman bagi pelaku pengadaan,” ungkapnya.

Herson mengungkapkan, bahwa Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sangat mendukung upaya percepatan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik salah satunya dengan telah menerbitkan Surat Edaran Perihal Pelaksanaan Penatausahaan keuangan di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Melalui website lpse.kalteng kita dapat mengakses juga Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL). Aplikasi ini memuat data pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak, serah terima pekerjaan dan pembayaran, hingga realisasi transaksi penggunaan produk dalam negeri,” katanya.

Herson menuturkan, bahwa Gubernur Kalteng berharap tahun ini pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik pada tahun ini oleh semua SKPD di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Tahun depan tidak ada tawan menawar. Jadi semua bisa dilakukan sehingga proses pembangunan di Kalimantan Tengah bisa terlaksana sejak tanggal 2 Januari, dan kita sudah bisa beli, karena menggunakan E-katalog, karena semua pengadaan bisa langsung dilaksanakan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Karo PBJ Setda Provinsi Kalteng, Suharno dalam laporannya menyampaikan, tujuan diselenggarakan rakor ini untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam implementasi akselerasi 100 persen penggunaan SPBE di Provinsi Kalteng.

“Selain itu, membahas strategi dan langkah-langkah efektif untuk meningkatkan penggunaan SPBE di Provinsi Kalteng serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat dalam penggunaan SPBE pada Pemprov Kalteng,” pungkasnya. (asp)