Bongkar 2 Sindikat Sabu, BNNP Kalteng Sita 9,2 Kilogram

WhatsApp Image 2023 08 01 at 6.48.46 PM

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dua sindikat narkoba lintas provinsi berhasil digulung Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Dari dua pengungkapan tersebut BNNP Kalteng berhasil menyita 9,2 kilogram narkoba jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial BN di Jalan Bumi Indah Permai, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim pada 16 Juli 2023 lalu.

Dari kediaman pelaku, petugas berhasil menyita tujuh plastik bening berukuran besar dan kecil sabu dengan berat total mencapai 2.424,95 gram.

ADE S

“Pelaku ini adalah residivis yang pernah masuk di salah satu lembaga pemasyarakatan. Jaringannya berasal dari Pontianak Kalimantan Barat,” ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto , Selasa (1/8/2023).

Ia melanjutkan, penangkapan selanjutnya dilakukan pada 26 Juli 2023. Menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya rumah yang menjadi tempat penyimpanan narkoba ,petugas kemudian melakukan penggerebekan di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim.

Dari tempat tersebut petugas menangkap pria berinisial TS beserta 12 bungkus plastik sabu dengan berat total 6.789,95 gram.

“Pelaku segera kita interogasi dan didapatkan fakta jika TS hanya diperintahkan oleh seseorang pria yang berada di Jakarta,” ungkapnya.

Menindaklanjuti nyanyian dari TS, personel kemudian bergerak dan berhasil menangkap YA di belakang sebuah sekolah di Gandaria, Jakarta Selatan.

“Jadi TS dan YA ini jaringan narkoba untuk peredaran Sampit dan Palangka Raya. Kita masih perdalam, mengingat dengan jumlah barang bukti yang didapat kemungkinan besar peredaran narkoba juga menyebar ke wilayah lain,” jelasnya. (yud)