Ketua DPRD: Perbaiki Kinerja Sesuai LKPJ

e9434a93 fb9b 485d 8461 791dce53ec75

, PALANGKA RAYA – Ketua Palangka Raya, menginginkan perbaikan kinerja Pemko dioptimalkan sesuai dengan rekomendasi pansus atas laporan keterangan pertanggungjawaban atau .

“Pansus telah menyampaikan 11 poin rekomendasi dari hasil pembahasan pansus terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun 2022. Optimalkan perbaikan sesuai rekomendasi itu sudah cukup baik,” katanya, Kamis (11/5/2023).

Dia mengatakan rekomendasi yang diberikan adalah sebuah dinamika biasa terjadi dalam setiap LKPJ kepala daerah. Rekomendasi yang didapat setidaknya menjadi dasar, baik itu dari sudut pandang kelebihan maupun kekurangan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

“Jadi, sah-sah saja ketika ada masukan atau rekomendasi dari pansus DPRD setelah mencermati LKPJ kepala daerah. Ini artinya lebih kepada perbaikan. Jadi tidak masalah,” ungkap Sigit.

Dengan adanya rekomendasi yang diberikan tersebut lanjut Sigit, setidaknya menjadi bahan perhatian dalam melakukan perbaikan maupun mengevaluasi supaya kinerja di dalam tubuh pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan.

Rekomendasi LKPJ tersebut merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari keputusan DPRD. Karena itu, rekomendasi atas LKPJ Wali Kota harus ditindaklanjuti.

“Intinya, rekomendasi LKPJ ini harus ditindaklanjuti. Tapi juga harus diingat, rekomendasi itu bukan suatu masalah besar atau berlebih. Namun lebih sebagai acuan perbaikan kinerja,” tandasnya. (Oje)