Januari-Juni 2023 Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 432 Kasus

WhatsApp Image 2023 06 26 at 7.11.04 PM
Suasana pemusnahan barang bukti yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta jajaran yang dilaksanakan di Aula Mapolda Kalteng, Senin (26/6/2023
, PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, ditengah masyarakat terus dilakukan oleh pihak Polda , pihaknya melakukan pengungkapan Tipidnarkoba dan TPPU pada bulan April hingga Juni 2023 serta hasil operasi Antik Telabang 2023.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombespol Nono Wardoyo mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba, yang mana hal ini terungkap pada pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2023 yakni pada 29 Mei hingga 22 Juni 2023.
ADE S
“Melalui pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2023 Polda Kalteng dan Jajaran Ditresnarkoba dan Polres Jajaran pada 29 Mei hingga 22 Juni, telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 110 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 127 orang,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya pada Operasi Antik Telabang 2023 tersebut, yakni ekstasi sebanyak 31 butir, shabu sebanyak 1.591,66 gram, Karisoprodol sebanyak 272 butir.
“Sementara itu hasil ungkapan selama tahun 2023, yakni pada 1 Januari hingga 23 Juni 2023 telah berhasil mengungkap sebanyak 432 kasus dengan Jumlah tersangka sebanyak 515 orang dan barang bukti narkotika yang telah berhasil disita, diantaranya ekstasi sebanyak 631 butir terdiri dari 587 butir jenis narkotika dan 44 butir jenis Psikotropika, shabu sebanyak 14.132,95 gram, Karisoprodol sebanyak 811 butir, obat daftar G sebanyak 2.859 butir obat berbagai merk,” jelasnya.
Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan di Mapolda Kalteng hari ini, kata Kombespol Nono, merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng pada bulan April hingga Juni 2023, termasuk hasil Operasi Antik Telabang-2023 yang dalam proses penyidikannya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Negeri.
“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari 26 Kasus dengan 37 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa shabu sebanyak 2.165,15 gram,” sebutnya.
Adapun dari 26 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah selama bulan April hingga Juni 2023 dan Operasi Antik Telabang-2023 berasal dari 8 (delapan) wilayah kabupaten/kota masing-masing.
Adapun masing-masing wilayah, yakni Kota Palangka Raya, sebanyak 10 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 283,13 gram, di wilayah Kabupaten sebanyak 6 kasus dengan 8 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 294,81 gram, di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, sebanyak 2 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 46,87 gram, di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 93,25 gram.
“Selain itu di wilayah Kabupaten sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 10,59 gram, di wilayah Kabupaten sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 62,06 gram,” pungkasnya. (asp)