Pemprov Kalteng Susun Anggaran 2024 Melalui Aplikasi SIPD-RI

836
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sri Suwanto saat menyampaikan sambutannya

BALANGANEWS, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah () mensosialisasi dan Bimtek Penyusunan Perencanaan Anggaran Melalui SIPD-R, di Ballrom Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (3/7/2023).

yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, menjelaskan, pada tahun 2023 ini Provinsi Kalimantan Tengah telah menggunakan aplikasi SIPD dengan domain SIPD..go.id dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan maupun pelaporan.

ADE S

“Dengan adanya peralihan aplikasi SIPD menjadi SIPD-RI ini yang merupakan jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia, serta mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh Pemerintah Daerah, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan,” ucapnya.

Sri menuturkan, pada awal Juli ini telah memasuki tahapan penyusunan KUA PPAS yang merupakan tahapan penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2024. Diharapkan dengan adanya SIPD-RI ini penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dirancang lebih adaptif, responsif, dinamis, inovatif dan akuntabel.

“Diharapkan dapat mengakomodir kekurangan maupun permasalahan pada aplikasi sebelumnya dan membawa dampak positif dalam peningkatan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Daerah, dalam mendukung tercapainya program , serta memperkuat strategi Nasional dalam pencegahan ,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Darah Provinsi Kalteng, Syahfiri dalam laporannya mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatan kualitas penyusunan dokumen penganggaran daerah berbasis data yang terintegrasi dengan aplikasi perencanaan dengan domain sipd.go.id.

“Sedangkan tujuan yang ingin dicapai, yaitu terwujudnya meningkatkan pemahaman dalam penyusunan penganggaran, terwujudnya pemahaman dalam melakukan penginputan data, terwujudnya sinkronisasi pencapaian sasaran program Daerah dalam PPAS dan R-APBD dengan program Pemerintah,” tandasnya. (asp)