BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas kembali diguncang. Empat orang yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu dan ekstasi dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam operasi mendadak, Selasa (12/8). Dari penggerebekan ini, aparat berhasil mengamankan sabu dengan total berat 181,43 gram dan 84 butir pil ekstasi, bersama berbagai barang bukti pendukung.
Aksi penangkapan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di Gang Amanah, Jalan Pemuda, RT 014/RW 004, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat. Target utama, pria berinisial RF, diciduk saat berada di atas sepeda motor Honda Beat hitam KH 3002 UG. Dari dashboard motor, petugas menemukan paper bag berisi 10 paket sabu seberat 165,91 gram serta 81 butir pil ekstasi berlogo minion seberat 31,31 gram.
Tak berhenti di situ, petugas bergerak cepat menuju rumah RF yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi penangkapan. Di kamar belakang, NL yang merupakan istri RF, diamankan bersama uang tunai dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Sementara di kamar depan, dua pria lain, MS dan RA, juga tak berkutik saat disergap. Dari MS, petugas mendapati 16 paket sabu seberat 15,52 gram, tiga butir ekstasi seberat 1,41 gram, serta uang tunai Rp2,2 juta.
Selain narkotika, tim juga menyita barang bukti non-narkotika, antara lain beberapa unit ponsel, timbangan digital, kotak brankas, kartu ATM, dan kendaraan bermotor. Semua barang bukti kini diamankan di Kantor BNN Kalteng.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan keempat tersangka akan diproses hukum secara tegas.
“Seluruh tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” tegasnya.
Operasi ini, lanjut Plt Kepala BNNP Kalteng itu, menjadi bukti komitmen BNN Kalteng dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya. YUD