Pejabat Tinggi Pratama & Kepala Sekolah SMA/SMK Diambil Sumpah

44
Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo saat melantik Pejabat-pejabat tinggi pratama dan Kepala Sekolah SMA/SMK, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/7/2023)

, – Sejumlah pejabat tinggi pratama dan Kepala Sekolah SMA/ di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi dilantik dan diambil sumpah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur , Kamis (6/7/2023).

Adapun dalam tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo. Adapun pejabat yang secara resmi dilantik pada hari ini yakni :

1. Muhammad Katma F Dirun, jabatan sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dilantik menjadi Kepala Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) Kalteng.

2. Leonard Samuel menjabat sebelumnya Asisten Perekonomian dan Dilantik Pembangunan menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Setda Kalteng.

ADE S

3. Sri Widanarni menjabat sebelumnya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

4. Sri Widanarni menjabat sebelumnya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

4. Kaspinor menjabat sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Provinsi Kalteng dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan.

5. Drs Akhmad menjabat sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dilantik menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng.

Sementara itu untuk Kepala Sekolah SMA dan SMK di lingkungan yang diambil sumpahnya dan dilantik yakni :

1. Masdiyanti yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Madya pada SMA Negeri 1 Hanau saat ini menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Hanau.

2. Totok Hindarto sebelumnya Kepala SMAN 1 Hanau saat ini menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Tengah.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) dilaksanakan berdasarkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 415 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.

“Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Sekolah ini untuk mengisi kekosongan jabatan, juga menjadi bagian dari upaya penyegaran guna memperlancar tugas pemerintahan serta pelayanan publik,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, prosesi Pelantikan Pejabat merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan Jabatan bagi setiap Pegawai berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian, dan komitmen terhadap tugas serta tanggungjawab kepada Negara.

“Setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk dapat terus melakukan kreativitas dan inovasi dalam bekerja, memiliki wawasan yang luas, serta siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan menghayati peran dan fungsinya tersebut, maka dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar dalam dinamika organisasi Pemerintah,” ungkapnya. (udi)