BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bersama Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tersebut dilaksanakan di Ballroom Bahalap Hotel, Kota Palangka Raya, Jumat (21/7/2023).
Dalam sambutannya, Sri Widanarni mengatakan, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyambut baik kegiatan pembinaan seperti Bimtek ini.
“Untuk mendorong terciptanya pelaksanaan kegiatan pertambangan mengacu pada kaidah pertambangan yang baik, yang mendorong meningkatnya perekonomian rakyat,” ungkapnya.
Gubernur kemudian mengingatkan lima kewajiban para pemegang IUP, agar pelaksanaan kegiatan pertambangan di Kalteng berjalan baik dan sesuai kaidah berlaku, sehingga dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.