Bimtek Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara di Kalteng

WhatsApp Image 2023 07 22 at 11.29.02 AM

, – Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Anggota Komisi VII DPR RI Dapil menggelar Bimbingan Teknis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara kepada pemegang IUP di Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, bertempat di Ballroom Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (21/7/2023).

Dalam sambutannya, Sri Widanarni mengatakan, wilayah Kalimantan Tengah memiliki potensi bahan tambang yang cukup beragam, di antara bahan tambang tersebut yang paling diminati investor saat ini adalah batubara disusul dengan mineral logam, seperti bijih besi, emas dan bauksit.

WhatsApp Image 2023 07 19 at 9.55.59 PM

“Di samping batubara dan mineral logam seperti yang sudah saya sebutkan tadi, juga terdapat mineral non logam jenis tertentu yang juga sangat diminati para investor yaitu zircon dan pasir kuarsa,” ucapnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 bahwa dalam pengelolaan , Pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang dilakukan oleh pemegang Perizinan Berusaha.

“Diharapkan dengan adanya pembinaan dan pengawasan, akan tercipta perencanaan tambang yang benar, dimana pelaksanaan kegiatan pertambangan mengacu pada kaidah pertambangan yang baik, sehingga bahan galian tidak terbuang sia-sia,” kata Sri.

Sambungnya, Aktivitas pertambangan berlangsung secara aman, bebas dari , penyakit akibat kerja, kejadian berbahaya dan pencemaran serta termanfaatkannya lahan bekas tambang secara tepat dan baik, yang mendorong meningkatnya perekonomian rakyat.