Gubernur Kalteng Ingatkan Kewajiban Ini Kepada Pemenang IUP

WhatsApp Image 2023 07 22 at 11.29.01 AM

“Setiap pemegang izin memiliki kewajiban, antara lain, pertama, menerapkan kaidah yang baik, kedua, meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan/atau batubara, ketiga, pemenuhan kewajiban terkait Penerimaan Negara dan aspek keuangan ,” jelasnya.

Selain ketiga hal tersebut, melalui Asisten Ekobang kemudian juga menekankan dua kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh para pemegang IUP, yaitu melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat, serta mematuhi batas toleransi daya dukung .

Hadir dalam kegiatan Bimtek ini, antara lain Anggota Komisi VII Dapil Willy M. Yoseph, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria, dan para Direksi Perusahaan pemegang IUP di Kalteng. (asp)