Dugaan Pelanggaran Perusahaan Picu Aksi Damai Serikat Buruh Nusantara

WhatsApp Image 2023 07 26 at 2.40.01 PM
Tampak massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Nusantara (SBN) melakukan aksi damai di depan salah satu hotel ternama di Kota Palangka Raya, Rabu (26/7/2023)

, – Sejumlah massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Nusantara () melakukan aksi damai di depan salah satu hotel ternama di Kota Palangka Raya, Rabu (26/7/2023).

Diketahui bahwa aksi damai tersebut dilaksanakan lantaran pihak SBN tak dilibatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan di hotel tersebut.

“Di sini kami melakukan aksi damai memprotes keras dengan adanya kegiatan Kementerian (Dialog Serap Aspirasi Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2023) dan kami kecewa kenapa kami dari SBN tidak diundang,” ucap Presiden Serikat Buruh Nusantara, Karliansyah saat diwawancarai oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut.

ADE S

Dihadapkan wartawan Karliansyah menyebut bahwa Disnaker dan Kementerian telah melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Kebebasan Berserikat.

“Jadi yang harus diserap aspirasinya ya kami ini buruh, bukan undangan-undangan yang gak jelas. Apalagi kegiatan ini menyerap dan APBN itu bersumber dari upah buruh juga. Jadi kalau upah buruh dijadikan uang untuk negara ya kembalinya untuk kita para buruh juga dong, nah jadi inilah yang menjadi protes kami. Gaji kami dipotong untuk dan pajak itu digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti ini nah kembalinya harus untuk buruh,” tambahnya.

Karliansyah menambahkan selain melaksanakan aksi damai pihaknya juga telah menyurati Dinas Tenaga Kerja setempat terkait ada dugaan pelanggaran dari dua perusahaan yang ada di Kalteng.

“Diantaranya ada sejumlah buruh yang belum dibayar gajinya selama 6 bulan dan juga iuran yang dipotong dari gaji namun tidak disetorkan ke BPJS oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan dari pihak Kemenaker RI belum bisa memberikan komentar terkait aksi damai yang dilaksanakan tersebut. (udi)