BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pengungkapan dua jaringan sindikat narkoba jenis sabu di Kotawaringin Timur dengan total barang bukti fantastis membuat berang Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati.
Hadir dalam rilis yang digelar BNNP Kalteng, Selasa (1/8/2023), Irawati menegaskan jika ketiga pelaku pantas untuk mendapatkan hukuman mati atas perbuatannya.
Irawati menegaskan, ketiga pelaku menjadi biang keladi dalam hancurnya generasi muda di Kotawaringin Timur.
“Saya tidak bisa berkata-kata, ketiganya pantas dihukum mati atas perbuatannya. Sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan jumlah kepemilikan narkoba yang besar,” tegasnya.
Melalui pengungkapan ini, lanjut Irawati, diharapkan dapat membuka kembali harapan Kotawaringin Timur untuk bisa membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) oleh pemerintah pusat. Sebelumnya Kotawaringin Timur tidak bisa membentuk BNNK setelah terbentur oleh moratorium Kemenpan RB.
“Sebelum saya menjadi Wabup, kami terus berjuang agar BNNK dapat terbentuk. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba dana menjaga generasi muda agar tidak jatuh ke barang haram ini,” terangnya.
Ia pun menjelaskan, dengan terbentuknya BNNK Kotim maka dipastikan gembong-gembong narkoba yang ada di Kotim dapat ditindak tegas lebih masif.
“Semoga dengan adanya pengungkapan ini, peluang kita untuk membentuk BNNK bisa kembali terbuka,” tutupnya. (yud)