BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/8/2023).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan bersama-sama, namun pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh KPK RI saja, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha.
“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan semoga melalui kegiatan ini, kita semua khususnya para pelaku usaha di Kalimantan Tengah, dapat menambah wawasan pengetahuan, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sekda menyebut, Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha tentang korupsi untuk dapat melakukan pencegahan korupsi.
“Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas. Kedepannya, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi baik,” tegasnya.
Menurut Sekda Nuryakin, Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalteng dapat berjalan lancar.
“Saya berharap agar Bimbingan Teknis ini dapat menghasilkan output dunia usaha yang bebas dari kegiatan korupsi dan sinergis dengan program kerja visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satgas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa mengungkapkan di tahun 2023 ini, Provinsi Kalteng merupakan Provinsi kedua setelah Provinsi Banten yang menggelar Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi ini.
“KPK saat ini bukan hanya melakukan aspek kebijakan saja, tetapi juga ada program Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Bimtek ini sangat penting untuk memberikan pendidikan kepada para pelaku dunia usaha agar tidak melakukan tindakan korupsi.
“Untuk itu, diperlukan komitmen dari para pengambil kebijakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku dunia usaha, salah satunya terjerumus pada tindakan korupsi dan berurusan dengan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Dunia Usaha Antikorupsi KPK RI, Qilda Fathiya dalam laporannya menyampaikan Bimtek ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi para pelaku dunia usaha yang taat dengan hukum dan menghindari perbuatan curang, serta mencegah tindakan korupsi.
“Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas,” pungkasnya. (asp)