BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran mengatakan, upaya pencegahan korupsi perlu peran serta aktif seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, namun partisipasi masyarakat juga diperlukan.
“Partisipasi masyarakat juga tidak dapat dilepaskan, khususnya lingkungan keluarga, dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi,” kata Gubernur pada kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas di Provinsi Kalteng, yang digelar KPK RI, di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (4/8/2023).
Gubernur menuturkan, korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi Negara dan Rakyat Indonesia.
Ia juga menambahkan, bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dan lingkungan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh anggota keluarga.
“Kolaborasi antara Pemprov Kalteng dan KPK-RI merupakan langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin Berkah, bebas dari korupsi,” tegasnya. (asp)