BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng, Aster Bonawaty mengatakan, pada tahun 2023 ini, Kementerian Perindustrian melalui pihaknya memiliki target untuk mendata IKM melalui SIINas sebanyak 1.000 IKM.
“Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah,” jelasnya pada kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Swiss-belhotel Palangka Raya, Selasa (30/5/2023).
Data tersebut, beber Aster selanjutnya diolah, dianalisis dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro-industri, seperti jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal serta kebijakan-kebijakan lainnya.
“Sementara itu, kata Nasional yang terdapat pada SIINas memiliki makna bahwa sistem ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat. SIINas diharapkan dapat menjadi rujukan tunggal mengenai data industri,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif diperlukan dukungan data yang valid dan up to date. Sehubungan dengan itu, Kementerian Perindustrian membangun aplikasi berbasis web yaitu SIINas sebagai data primer yang diperoleh setiap Pelaku Usaha Industri Besar dan Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah (IKM).
Ruang lingkup SIINas meliputi proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi berupa penyampaian laporan produksi secara online yang dilakukan oleh pelaku usaha IKM, perusahaan industri dan pengelola kawasan industri.
“Sebagai timbal balik, pelaku usaha IKM dan perusahaan industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian, seperti informasi mengenai peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor, mendaftarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis dan lain-lain,” pungkas Aster. (asp)