Ungkap Sabu 9,2 Kilo di Kalteng, Pemprov Beri Apresiasi BNNP

IMG 20230821 WA0037

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, ada seberat 9,2 kilogram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, dan berasal dari 2 jaringan Narkotika Internasional yang wilayah operasinya meliputi Malaysia, Kalimantan Barat (Kalbar), Sampit dan Jakarta.

“Narkotika Jenis Sabu seberat 9,2 kg yang dimusnahkan hari ini,” katanya di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (21/8/2023).

Dari kedua jaringan tersebut, BNNP Kalteng berhasil menangkap 3 orang tersangka berinisial BN, TS, dan YA.

“Tersangka BN diamankan petugas di Ketapang, Kotawaringin Timur dengan barang bukti sabu 2,4 kg dan tersangka TS diamankan di Baamang, Kotawaringin Timur dengan barang bukti sabu 6,7 kg. Sedangkan rekan TS, yakni YA, diamankan di Jakarta,” ungkap Agustiyanto.

Saat menghadiri pemusnahan tersebut, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus Narkotika terbesar di wilayah Kalteng ini.

“Dengan adanya penangkapan dan pemusnahan ini, Bapak Gubernur juga mengharapkan tidak akan lagi terjadi ke depan lebih banyak seperti ini,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Gubernur mengharapkan peran seluruh stakeholder dalam perang melawan Narkoba.

“Bukan hanya BNNP, BNNK, Kepolisian saja, tetapi semua pihak ikut bertanggung jawab di dalam pencegahan dan pemusnahan, termasuk Pemerintah Daerah,” kata Herson yang menambahkan bahwa media massa dapat turut berperan menyosialisasikan bahaya Narkoba kepada masyarakat.

Terkait tes urine Narkoba, hal tersebut diharapkan dapat dilakukan di instansi/lembaga, perusahaan, dan bahkan sekolah sebelum dilakukan kepada masyarakat umum nantinya.

“Kita berharap generasi emas ke depan akan bebas dari Narkoba dan nanti bagi para penjual, pengedar bisa dihukum seberat-beratnya,” imbuh Herson.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengatakan, pihaknya mengimbau para tokoh agama dan tokoh masyarakat turut berperan dalam perang melawan Narkoba serta pencegahan dapat dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga atau sekolah.

“Lingkungan kita terkecil kita jaga. Paling tidak kita bisa menghapus, bisa mengurangi semaksimal mungkin,” pungkasnya. (asp)