BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemprov Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng, sekaligus Rapat Kerja (Raker) Penyelenggaraan Pemerintah Desa, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023).
Kegiatan tersebut juga dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyampaikan, apresiasi kepada Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonominya hingga 6,45 persen, di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3 persen.
“Sedangkan untuk pendapatan income per kapita Kalimantan Tengah mencapai Rp72,9 juta, yang juga di atas rata-rata nasional Rp61,5 juta,” sambungnya.
Menurut Firli, keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.
“Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.
Firli menyebut, delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran covid-19, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perizinan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran mengatakan korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” tegasnya.
Gubernur mengungkapkan, dalam mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, diantaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 dan lain-lainnya.
“Kami juga menyampaikan progres, Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari APBD meliputi pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi (konektivitas antar daerah),!pembangunan Landmark Bundaran Besar dan Bundaran Mahir Mahar Palangka Raya, pembangunan Waterfront City Palangka Raya, pembangunan Rumah Sakit Tipe B Provinsi Kalimantan Tengah dan pembangunan Shrimp Estate; pembangunan dan pengembangan Food Estate meliputi Intensifikasi dan Ekstensifikasi; serta rencana pembangunan Universitas Barito Raya,” sebut Gubernur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi semua elemen pemerintahan dan stakeholders terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kalteng Kalimantan Tengah.
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Serta untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Negara terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam mengimplementasikan pengelolaan pelayanan publik menjadi lebih akuntabel dan transparan, guna mewujudkan pemerintah yang mandiri, maju, makmur dan sejahtera,” pungkas. (asp)