Pemerintah Diminta Sosialisasikan Pungutan Pajak Kepada Pedagang

WhatsApp Image 2023 09 12 at 8.19.13 PM
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, saat melakukan audiensi bersama pedagang bunga di Jalan Yos Sudarso

, PALANGKA RAYA – Ketua , meminta pemerintah kota (Pemko) setempat, agar dapat menyosialisasikan penerapan setiap pungutan penghasilan (PPh), kepada para maupun UMKM.

Dijelaskannya, pajak dari pedagang maupun UMKM menjadi bagian terpenting dari penerimaan pajak daerah.

Namun dalam menerapkan pungutan besaran pajak penghasilan atau PPh itu, harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pedagang.

“Saran saya pemko gandeng . Seperti pedagang bunga ini, mereka ada koperasi sehingga bisa dilakukan pungutan pajak dengan sistem online. Jadi tinggal setor ke kas daerah. Dengan begitu lebih jelas,” katanya, Selasa (15/8/2023).

Lebih lanjut Politikus Partai ini tak memungkiri, jika para pedagang kecil, termasuk pedagang bunga merupakan bagian dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menjadi bagian dari tulang punggung .

Sementara itu terkait kewajiban membayar pajaknya, maka para pedagang atau UMKM memerlukan pengetahuan. Terutama mekanisme aturan perpajakannya.

“Jadi jangan tiba-tiba langsung menodongkan saja. Diedukasi terlebih dahulu. Alangkah baiknya lagi jika pungutan pajak melalui sistem online yang langsung dibayarkan ke kas daerah,” pungkasnya. (oje)