BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebanyak 18 tersangka wanita ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran selama Februari-Maret 2023. Banyaknya jumlah tersangka wanita tersebut menyiratkan modus operandi beragam yang dilakukan bandar untuk mengelabui polisi.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo, mengatakan para bandar besar narkoba memanfaatkan peran wanita dalam mengedarkan barang haram tersebut. Wanita biasanya berperan baik sebagai kurir dan pengedar.
“Untuk Ditresnarkoba sendiri pada Februari-Maret 2023 menangkap delapan tersangka wanita. Baik sebagai kurir maupun pengedar,” katanya saat rilis, Rabu (5/4/2023).
Secara keseluruhan, pada Februari-Maret 2023, Ditresnarkoba bersama Polres jajaran telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 142 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang.
Dari jumlah kasus dan tersangka itu, barang bukti yang diamankan meliputi 486 butir ekstasi, 3 kilogram sabu, 230 butir karisoprodol dan 259 butir obat daftar G.
Dari kasus Tipidnarkoba yang berhasil diungkap dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.
Jaringan Pontianak dapat meliputi wilayah Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan dan Palangka Raya. Sedangkan Jaringan Banjarmasin dapat menyasar Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, Kapuas dan Pulang Pisau.
“Jika dijumlahkan sejak Januari hingga Maret 2023, maka sudah ada 251 tersangka yang diamankan berikut barang bukti
4,3 kilogram sabu dan 516 butir ekstasi,” tegasnya. (yud)