BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menekankan perlu adanya peningkatan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku mafia pertanahan.
Ia turut mendorong agar polisi jaksa, dan lembaga penegak hukum lainnya bekerjasama untuk mengidentifikasi, menangkap dan memproses hukum para pelaku mafia pertanahan dengan tegas.
“Kita perlu menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemberian izin dan pengelolaan tanah. Ketika ada mafianya maka tindak tegas dengan hukum yang efektif,” katanya, Selasa, (19/9/2023).
Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap keputusan terkait tata ruang, perizinan dan sertifikasi tanah didasarkan pada prosedur yang ketat dan adil.
Politisi PDIP itu juga menekankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan terpadu dalam pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan.
Hal ini meliputi peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah, informasi yang jelas tentang peraturan tata ruang dan perizinan.
“Tidak lupa juga program edukasi yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan etika dalam kepemilikan dan penggunaan tanah,” tuturnya.
Hal terakhir juga diperlukan partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, akademisi dan sektor swasta, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
“Kita semua memiliki peran penting dalam memerangi mafia pertanahan, baik dalam memberikan informasi, melaporkan kejanggalan, atau mengadvokasi perubahan kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya. (oje)