Kalteng Kembali Terima SK Tora dari Presiden

Whatsapp Image 2023 09 22 At 2.02.26 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Biru Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 2 kabupaten di Kalimantan Tengah, yaitu dan Katingan.

Penyerahan ini dilakukan saat acara puncak festival LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Baru Terbarukan) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (), di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Agustan mengatakan, untuk Provinsi Kalimantan Tengah yang diserahkan SK Biru Tora, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 34,056,99 hektare, kemudian Katingan seluas 11,945,14 hektare.

“Sampai saat ini tercatat sudah 8 Kabupaten SK Biru Tora di Provinsi Kalimantan Tengah dengan total 92,099,42 hektare, lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan yang dilepaskan oleh Kementerian LHK,” sebutnya di dalam keterangan, Jum’at (22/9/2023).

Setelah itu, sambung Agustan, akan diproses di sertifikat Badan Pertanahan (BPN) sehingga tersisa lima kabupaten yang belum dilepaskan oleh Kementerian LHK.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Pemprov juga menerima SK Hijau Perhutanan oleh Presiden RI.

“Kemudian untuk SK Hijau Perhutanan Sosial diserahkan 15 hutan di Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, dan 1 (satu) hutan kemasyarakatan di Kabupaten Sukamara, dengan total luas hutan adat 68.294 dan 1,592 hektare hutan kemasyarakatan,” tandasnya. (asp)