Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Ikrarkan Netralitas ASN

Whatsapp Image 2023 09 26 At 7.20.26 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai ASN, di Halaman Kantor Dinas setempat, Sabtu (23/9/2023).

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani beserta Pejabat Administrator, dan Pengawas, lalu Pengucapan Ikrar Netralitas ASN diikuti oleh seluruh ASN di lingkup Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng.

Norhani menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD.

Selain itu juga, menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.

“Seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas, soliditas dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” ungkap Norhani. (asp)