Pasca Kejadian di Bangkal, DPRD Kalteng Minta Perusahaan Taati Aturan

Whatsapp Image 2023 10 09 At 1.16.35 Pm
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid

, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II , H. berpesan agar Pemerintah Provinsi () beserta sejumlah instansi terkait lainnya, supaya dapat menginventarisir semua perusahaan di Kalteng.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kembali kejadian seperti di tepatnya di PT. HMBP 1 di Kabupaten yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia akibat bentrok massa aksi dengan pihak keamanan.

“Belajar dari kejadian di Desa Bangkal, pemerintah provinsi dan instansi terkait agar menginventarisir semua perusahaan yang ada di Kalteng. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ucap Rasyid, Senin (9/10/2023) pagi.

Menurut legislator partai ini, pemerintah harus bersikap tegas terkait perusahaan-perusahaan yang ada di Kalteng ini, baik itu dari segi perizinan maupun ketaatan perusahaan dalam aturan perundang-undangan.

“Sudah seharusnya lah setiap perusahaan di Kalteng mentaati peraturan perundang-undangan baik itu yang mengantur tentang plasma pada sawit, pertambangan, bina desa dan lain-lain,” bebernya.

Menurut Rasyid, apabila ada perusahaan yang tidak mengindahkan undang-undang yang berlaku di Kalteng, maka pemerintah wajib memberikan sanksi tegas bahkan berhak mencabut izin dari perusahaan tersebut karena sejatinya semua harus mentaati filsafat Huma Betang yang berlaku di Kalteng.

“Semua perusahaan baik kebun, tambang dan lain-lain, yang beraktivitas di Kalteng harus sesuai falsapah huma betang, yaitu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” pungkasnya. (asp)