BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Inspeksi LPG bersama dengan Tim Satgas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pantau distributor dan pengecer gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kota Palangka Raya, Senin (10/10/2022).
Tim Inspeksi LPG tersebut mendatangi langsung empat distributor/agen dan warung pengecer di Distributor PT. Bersama di jalan Tjilik Riwut KM. 06, Distributor PT. Resbayu jalan Rajawali, Pangkalan H. R 2 jalan S. Parman No.17 dan Warung Pengecer di jalan Jawa.
Pemantauan ini dilakukan dalam rangka menjaga Stabilisasi Pasokan, Stok dan Harga Pangan
yang ada di Wilayah Kota Palangka Raya untuk menghadapi Inflasi Tahun 2022.
Gubernur Kalteng melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko usai melakukan inspeksi mengatakan bahwa, ada pengecer atau pedagang kecil LPG yang menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebagian dari mereka itu juga kata Eko, melakukan penimbunan gas LPG sehingga harganya menjadi naik dan menyebabkan inflasi di Kalteng.
“Upaya Pemprov Kalteng ialah bersama-sama dengan Kabupaten/Kota melakukan pengawasan dan pemantauan supaya harga bisa terkendali dengan baik. Berdasarkan arahan Gubernur pada rapat pengendalian inflasi beberapa waktu lalu bahwa Beliau menginstruksikan agar ada sanksi tegas kepada para penjual yang melakukan penimbunan gas LPG agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemprov maupun Pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki wewenang untuk mengatur HET gas LPG 3Kg di setiap daerah. Oleh karena itu, Yuas mengimbau agar kecamatan dan desa untuk menentukan HET gas LPG di daerahnya masing-masing, tetapi tidak jauh dari HET yang telah ditentukan yaitu Rp22.000.
Sebagai informasi, hasil dari pemantauan inspeksi gas LPG 3Kg yakni harga jual dari distributor ke Pangkalan sebesar Rp18.000, harga jual dari Pangkalan ke pengecer Rp22.000 dan harga di tingkat pengecer bervariasi mulai dari Rp38.000 – Rp45.000. (MMCKalteng/asp)