BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng mendorong dan mendukung DLH Kabupaten dan Kota di Kalteng untuk program Adipura di bidang lingkungan hidup.
Terkait dengan itu, DLH Provinsi Kalteng melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi tata cara pengisian dan pemuktahiran data SIPSN untuk mendukung program Adipura Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Rabu (18/10/2023).
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta mengatakan, sosialisasi ini merupakan sarana informasi, pengenalan dan pendampingan dalam menjalankan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) untuk mendorong dan mengembangkan kompetensi dan kapasitas personel dinas lingkungan hidup.
“Diharapkan data tersebut menjadi platform data
pengelolaan sampah dengan konsep big data, sehingga dapat diakses oleh publik guna mengetahui kondisi pengelolaan sampah di daerah dengan cepat, akurat dan terkini,” ucapnya.
Joni membeberkan, aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tersebut diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021.
“SIPSN mendukung kinerja pengelolaan sampah yang terus membaik di mana penanganan sampah rumah tangga atau sejenis akan semakin baik setiap tahunnya,” ujarnya.
Seluruh data pengelolaan sampah daerah dan data lain terkait kegiatan Adipura diharapkan dapat disampaikan oleh daerah melalui aplikasi SIPSN ini dan ditargetkan seluruh data pengelolaan sampah dan data lain terkait dengan kegiatan Adipura dari 514 Kabupaten/Kota dapat segera terintegrasi pada aplikasi SIPSN khususnya juga pada 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
“SIPSN mendukung kinerja pengelolaan sampah yang terus membaik di mana penanganan sampah rumah tangga atau sejenis akan semakin baik setiap tahunnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Sofyan Hady menambahkan, bahwa saat ini untuk mendapatkan piala Adipura menggunakan data aplikasi SIPSN, yang dapat dipantau oleh pihak terkait.
“Kegiatan ini melatih teman-teman dari DLH Kabupaten/Kota supaya bisa mendapatkan Adipura, karena Adipura ini Kabupaten/Kota bukan Provinsi. Provinsi hanya men-support saja,” tambahnya. (asp)