Gubernur Kalteng Sampaikan Mengenai Pembentukan Provinsi ke Wapres

Whatsapp Image 2023 10 25 At 9.24.31 Am
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyampaikan mengenai pembentukan atau pemekaran provinsi baru di Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin, Selasa (24/10/2023).

Sugianto Sabran mengharapkan dukungan Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DOB) terhadap aspirasi masyarakat mengenai pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Harapan itu disampaikan Sugianto Sabran kepada Wapres dalam acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalteng Periode 2023-2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

“Pemekaran ini sangat penting sekali menurut saya, karena Kalteng ini memiliki sumber daya alam yang luar biasa, kalau tidak dibagi dua. Karena kami ingin melayani masyarakat kami, karena kami ingin Kalteng, ingin mempercepat pembangunan,” ucapnya.

Seperti di ketahui sekarang ini, Kalimantan Tengah adalah provinsi terluas di Indonesia dengan luas lebih dari 153 ribu kilometer persegi, atau 1,5 kali Pulau Jawa yang hanya terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sedang di Pulau Jawa ada 85 kabupaten dan 34 kota dengan 6 (enam) provinsi.

Sabran kemudian menegaskan pemekaran wilayah itu diperlukan semata-mata untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Karena kami ingin melayani masyarakat kami, ingin melayani Kalteng, ingin melayani percepatan pembangunan,” tegas Gubernur.

Menanggapi harapan Gubernur Kalteng tersebut, menjelaskan, bahwa saat ini masih berlangsung moratorium pemekaran daerah otonomi baru, kecuali . Namun, Wapres berjanji jika moratorium dibuka selama beliau masih menjabat, Kalteng akan menjadi prioritas pertama.

“Sekarang ini, apa namanya, masih moratorium, belum dibuka, kecuali Papua. Kalau saya masih menjadi Wakil Presiden dan saya masih menjadi ketua untuk Daerah Otonomi, kalau moratorium nanti dibuka, Kalimantan Tengah yang pertama akan dikembangkan,” kata Wapres.

Diketahui saat ini terdapat aspirasi dari masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pembentukan 2 provinsi baru, yaitu Provinsi Kotawaringin yang terdiri dari Kabupaten , Kotawaringin Barat, Seruyan, , dan Sukamara. Kedua Provinsi Barito Raya yang terdiri dari Kabupaten , Barito Timur, dan Murung Raya.

Bahkan dalam bentuk konkret, telah disampaikan mengenai usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin kepada Menteri Dalam Negeri RI pada tahun 2021 lalu. (asp)