Pemprov Kalteng-BPKP Tingkatkan Pengelolaan Dana Desa

Whatsapp Image 2023 10 26 At 6.10.52 Pm

, bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tingkatkan perangkat desa dalam mengelola desa.

Kalteng bersama BPKP menggelar Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023, di Aula Provinsi Kalteng, Kamis (26/10/2023).

Wakil Gubernur Kalteng, H. mengatakan, kegiatan workshop ini sebagai upaya membina Desa untuk pengelolaan keuangan Desa, yang berhubungan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan keuangan bagi Desa.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antar pihak sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan desa di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Wagub menegaskan, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan mengorganisir sumber daya desa, membangun kesadaran kritis warga masyarakat desa, memperkuat lembaga-lembaga desa, dan memperkuat musyawarah desa.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah bukan hanya sekedar menjalankan amanat Undang-Undang desa, tetapi juga mendorong dan mengawal pembangunan di desa untuk mewujudkan desa yang berkembang dan mandiri, sehingga Pemerintahan desa dapat mengelola sumber daya yang dimiliki menjadi lebih baik untuk kemakmuran masyarakat di Desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Korwa Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Dwito Santoso dalam laporannya menyampaikan, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan tata kerja pegawai Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa dalam mengelola Dana Desa sesuai yang ditetapkan di tahun 2023.

“Kegiatan ini juga dalam rangka mendorong penggunaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel dan memperoleh informasi mengenai pengelolaan Dana Desa dan pengamatan hasil pembangunan Desa,” tandasnya.

Turut hadir dalam workshop tersebut, Unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Provinsi Kalteng terkait, serta Perangkat Desa se-Kalteng. (asp)