BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden menyampaikan, bahwa saat ini Pemprov Kalteng dan Kabupaten/Kota telah membentuk desk pemilu dan pilkada.
Pembentukan desk pemilu dan pilkada tersebut dilakukan untuk persiapan pelaksanaan pemilu pada Februari 2024 dan pilkada pada November 2024 mendatang,
“Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota telah melaksanakan pembentukan Desk Pemilu dan Pilkada,” ucap Herson pada pertemuan Komite I DPD RI terkait Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Kantor KPU Kalteng, Senin (6/11/2023).
Herson membeberkan, tugas dari Desk Pemilu dan Pilkada yaitu melakukan pelaksanaan pemilu, pemantauan pelaksanaan pemilu dan pilkada yakni menginventarisir, mengantisipasi berbagai permasalahan di dalam pelaksanaan yang berkaitan dengan pemilu dan pilkada termasuk juga menyaring berbagai isu-isu strategis yang sekarang ini akan lebih berkembang lagi dengan adanya flatform media sosial.
Lebih lanjut, Desk Pilkada mencakup berbagai unsur yang ada di pemerintah daerah termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, KI, sehingga nantinya bisa memfilter berita-berita hoaks atau informasi yang tidak benar dengan dilakukan klarifikasi.
“Dengan adanya kunjungan Pemprov ke 14 kabupaten dan kota, kami sudah menyamakan persepsi dengan pelaksana pemilu dan pilkada sekaligus kami monitoring tentang persiapan pembayaran baik kepada KPU maupun ke Bawaslu,” ungkapnya. (asp)