Tindak Balapan Liar, Satlantas Bentuk 4 Unit Kecil Lengkap

Whatsapp Image 2023 11 07 At 2.15.20 Pm
Kasat Lantas AKP Salahidin

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Empat Unit Kecil Lengkap (UKL) dibentuk Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menindak maraknya aktivitas balapan liar di Kota Palangka Raya.

Unit khusus tersebut akan bergerak ke lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat balapan liar oleh remaja Kota Palangka Raya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahidin mengatakan empat unit khusus tersebut berasal dari gabungan antara unit patroli dan juga staff di Satlantas. Tim akan bergerak ke titik-titik lokasi yang rawan dijadikan arena balapan liar. Seperti di Jalan Dr Murdjani dan kawasan Bandara Tjilik Riwut.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kalteng, khususnya Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) untuk perbantuan antisipasi balapan liar khususnya yang sering terjadi di Sabtu dan minggu malam.

“Kita akan tempatkan personel di jam-jam rawan pada lokasi yang sering dijadikan arena balapan liar,” katanya, Selasa (7/11/2023).

Salahidin menegaskan, unit khusus yang dibentuk merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan maraknya balapan liar, khususnya di Jalan Dr Murjani dan kawasan bandara.

Kegiatan balapan liar sangat beresiko tinggi dan dapat memicu terjadinya peristiwa tindak pidana lainnya. Selain upaya pencegahan, Satlantas melalui unit Kamsel juga menggalakan edukasi mengenai keselamatan berkendara dalam berlalu lintas.

Karena selain diri sendiri ada pengguna jalan lainnya yang perlu diperhatikan keselamatannya.

“Jangan karena ulah kita berdampak pada masyarakat lainnya,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya juga terus berkomitmen menindak penggunaan knalpot brong yang marak di kalangan remaja. Penggunaan knalpot brong berpotensi tinggi digunakan untuk balapan liar dan kebut-kebutan di jalan.

“Kita turut mengajak orang tua untuk mengecek anaknya jika belum pulang pukul 22.00 WIB. Anak remaja bisa diminta pulang agar mengurangi potensi balapan liar,” imbaunya. (yud)