Danrem 102/Pjg Tekankan Jajaran Jaga Netralitas Jelang Pemilu

Whatsapp Image 2023 11 17 At 4.59.47 Pm
Danrem 102/Panju Panjung, Brigjen TNI Bayu Permana saat memberikan arahan kepada jajaran di halaman Makorem 102/Pjg, Jalan Imam Bonjol Palangka Raya

BALANGANEWS, – Komandan Korem (Danrem)102/Panju Panjung, Brigjen Bayu Permana menekankan, agar anggota TNI menjaga netralitas menjelang tahun atau . Ia juga menekankan anggota jangan sampai terseret terjerumus dalam politik.

Hal tersebut disampaikan Danrem kepada anggota jajaran setelah Upacara 17-an Bulan November tahun 2023, bertempat di halaman Makorem 102/Pjg Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, Jumat (17/11/2023).

“Sudah jelas TNI AD sebagai alat negara untuk tetap memegang teguh komitmen netralitas dan berdiri di atas kepentingan bangsa dan negara,” tegas Danrem.

Selain itu, Danrem juga mengingatkan kepada seluruh jajaran maupun masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan , agar tidak terjebak dalam berita , terlebih dalam Pemilu serentak 2024 ini.

“Maraknya berita yang belum tau kebenaran atau berita Hoax menjelang pemilu ini, agar anggota mengetahui dan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial dan tidak menjadi bagian dari pelaku penyebar berita hoax,” kata Brigjen TNI Bayu Permana.

Dirinya juga mengharapkan, untuk anggota agar menghindari pelanggaran sekecil apapun, termasuk yang sedang marak saat ini yaitu Online. Karena ini sangat berdampak buruk dalam kehidupan dan keluarga, menangnya sekali tapi kalahnya banyak sehingga menimbulkan banyak hutang, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran

“Saya menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS agar menghindari pelanggaran sekecil apapun, seperti yang sedang marak saat ini yaitu . Kalau ada anggota yang terindikasi terlibat judi online segera di hentikan,” ungkapnya.

Danrem menegaskan, sudah jelas di TNI AD bagi anggota yang berprestasi akan mendapat penghargaan, sebaliknya yang melakukan pelanggaran pasti ada sanksi atau hukuman.

“Oleh karena itu hindari hal sekecil apapun yang dapat menimbulkan pelanggaran yang dapat merugikan personil maupun keluarga,” pungkasnya. (asp)