BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kabut asap kini kian tebal melanda Kota Palangka Raya. Pemerintah Kota (Pemko) setempat telah membuat sejumlah kebijakan guna mencegah masyarakat terpapar ISPA, tak terkecuali para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu kebijakan tersebut, yakni pengurangan jam kerja ASN oleh Pemko Palangka Raya dalam menghadapi kabut asap akibat Karhutla dinilai sudah tepat.
Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Dia menilai jika pengurangan jam kerja tersebut merupakan langkah yang tepat. Pasalnya pemerintah harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga termasuk pekerjanya sendiri.
“Pengurangan jam kerja ASN adalah tindakan proaktif untuk mengatasi masalah ini. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya, Minggu, (1/10/2023).
Namun kata dia, pengurangan jam kerja bisa berdampak pada produktivitas. Tapi kembali lagi bahwa dalam kondisi darurat bencana ini penanganan masalah kabut asap lebih penting didahulukan.
“Kami melihat pengurangan jam kerja ASN sebagai respon terhadap kondisi lingkungan yang tidak mendukung saat ini. Ini adalah contoh nyata dari pemerintah daerah dengan kebijakan yang bijaksana,” pungkasnya. (oje)