Polda Kalteng Gelar MOU Karhutla Bersama Instansi Terkait

Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo menyematkan pin Karhutla kepada personel
Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo menyematkan pin Karhutla kepada personel

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebagai wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap Karhutla cukup tinggi, Polda Kalteng bersama instansi terkait menggelar memorandum of understanding (MoU) sebagai kerjasama untuk penegakan hukum terpadu pelaku tindak pidana Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah.

Penandatanganan bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (2/6/2021) pukul 08.00 WIB, dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, Aspidum Kejaksaan Tinggi Kalteng I Wayan Gedin Arianta, Kadis Kehutanan Provinsi Kalteng Suwanto, dan narasumber dari Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Kuryanto.

Kapolda menyampaikan bahwa dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah Kalteng diperlukan kesiapsiagaan baik personel maupun sarana prasarana serta meningkatkan kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan stakeholder terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

“Selain menyamakan pemikiran dalam penegakan tindak pidana Karhutla, kesempatan ini juga dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan dan peningkatan kemampuan penyidik Reskrim dalam penegakan hukum Karhutla di wilayah hukum Polda Kalteng,” terangnya.

Lebih lanjut, Dedi berharap kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan waktu pelatihan yang singkat ini dengan baik dan dapat berdiskusi dengan narasumber maupun instruktur dan penyidik lainnya terkait dengan kendala/permasalahan yang dihadapi dalam penyidikan perkara Karhutla sehingga mendapatkan solusi pemecahannya untuk dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. (yud)