BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng kembali raih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (19/12/2023).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo. Ia mengatakan, penganugerahan ini merupakan sebuah gambaran bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya slogan, tetapi juga dilakukan penilaian.
“Kita terus berupaya mendorong setiap badan publik di Kalteng untuk memberikan layanan informasi yang menjadi hak masyarakat untuk tahu,” katanya di dalam keterangan resmi.
Wagub membeberkan, bahwa Pemprov Kalteng mengalami peningkatan peringkat, dimana dari nomor 11 nasional tahun lalu menjadi peringkat 6 tahun ini. Ini merupakan satu lompatan besar dalam keterbukaan informasi di Kalteng.
“Ini terus kita tingkatkan dengan terus menerus mendorong setiap badan publik untuk melaksanakan implementasi keterbukaan informasi setiap badan publik,” imbuhnya.
Edy Pratowo menyebutkan, penghargaan ini merupakan akumulasi dari implementasi keterbukaan badan publik lingkup provinsi dan juga badan publik kabupaten dan kota.
“Bila capaian di tingkat provinsi rendah maka akan berpengaruh kepada capaian nasional. Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini semakin memberikan motivasi bagi kita semua jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk bisa meningkatkan kinerjanya, terutama berkenaan dengan informasi publik yang kita berikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai informasi, tiga provinsi teratas yang masuk dalam penghargaan Pemerintah Provinsi Informatif, yakni Aceh (peringkat 1), Jawa Tengah (peringkat 2), dan Kepulauan Riau (peringkat 3). (asp)